Harga rokok naik
Harga rokok naik karena cukai naik
untung sudah berhenti merokok gak seperti mas Edy yang teriak karena beli rokok harganya naik … hihihihi
Berita ini sih sudah lama, pemerintah memang mau menaikkan harga rokok per 1 Juli 2007 dan sekarang baru kejadian
mungkin waktu yang tidak tepat untuk meluncurkan produk baru, seperti postingan saya terdahulu…..
Bicara Rokok, waupun barang ini jelas2 berdampak buruk bagi kesehatan, nyatanya masih saja dikonsumsi banyak orang, termasuk saya (dulu, itu dulu), gak tahu istilahnya geblek atau apa, tapi tetep nekat merokok ….
Sekarang tantangannya lain lagi … harga ….
hayo masih mengkonsumsi ?
Terus pertanyaannya adalah, kenapa cukai rokok dinaikkan, untuk apa itu ?
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan ini sejak Desember tahun lalu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.04/2006 tentang Kebijakan Cukai, pemerintah memberlakukan dua kebijakan terkait dengan cukai rokok yaitu kenaikan harga jual eceran (HJE) dan pemberlakuan tarif cukai rokok spesifik. Namun untuk melaksanakannya tentunya butuh sosialisasi terlebih dahulu, dan sekarang adalah saatnya untuk menaikkan cukai rokok. 1 Juli 2007.
Alasannya ? tentu saja untuk menambah devisa negara.
Setiap perubahan suatu kebijakan tentunya menimbulkan suatu pro dan kontra, seperti Ir Kusyono dalam tulisannya : ROKOK-KU SAYANG, ROKOKKU MALANG, mengatakan bahwa :
Meningkatkan penghasilan negara dari sector cukai dengan cara menaikkan tarif cukai rokok atau HJE – Harga Jual Eceran dan penerapan TARIF SPESIFIK merupakan suatu pemikiran yang DANGKAL dan BODOHBetulkah penerapan kebijakan kenaikan cukai rokok, menaikkan Harga Jual Eceran - HJE serta pemberlakuan tarif spesifik dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara dari sector cukai ? Membatasi Pertumbuhan Produksi Rokok ? demi alasan kesehatan, dan meminimalkan Peredaran Rokok Ilegal ?
sedangkan menurut bapak Sunaryo - Kepala Seksi Analisis Tarif Harga dan Produksi Cukai Hasil Tembakau dalam Sosialisasi Kenaikan HJE Dan Tarif Spesifik Cukai Hasil Tembakau :
Latar belakang timbulnya cukai spesifik ini lebih dikarenakan adanya gap antara HTP dengan HJE, adanya gap nominal HJE antar golongan dan jenis yang sangat tinggi. Dan sebagai entry point untuk kebijakan cukai jangka panjang, serta untuk kepentingan penerimaan negara, dan meringankan beban PPN pengusaha akibat kebijakan cukai. Untuk itu maka dibuatlah alternatif kebijakan dengan mempertimbangkan aspek legal, fakta real, dan aspek penerimaan cukai tahun 2007, yang pada akhirnya menetapkan penggunaan sistem tarif cukai yang mengkombinasikan sistem advalorum dan spesifik (tarif gabungan)Dengan tarif gabungan ini maka kita memiliki beberapa kelebihan, diantaranya HJE tidak berubah, mendorong HTP naik, membuat persaingan yang fair di lapangan karena yang menentukan HTP pasar, mendorong pabrik kecil untuk meningkatkan daya saing, mengurangi kecenderungan mendirikan pabrik dengan motif menjual pita cukai, dan tidak mengubah desain pita cukai,
Saya sekarang pro yang tidak merokok aja deh …
Selamat menikmati kenaikan harga …
berita terkait :
Tarif Cukai Spesifik Rokok Berlaku Mulai 1 Juli
Sosialisasi Kenaikan HJE Dan Tarif Spesifik Cukai Hasil Tembakau
Cukai Naik, Produsen Rokok Kretek Pikir-pikir Menaikan Harga
Posted in berita




July 9th, 2007 at 7:12 am
Saya dulu ngrokok Sampurna Mild, tapi karena sekarang sudah mencapai 8ribuan (di beberapa tempat ada yang jual 10rb), say berpindah ke Starmild, juh lebih murahhhh..